Adhyaksa Dault Kembali Diperiksa Terkait Hambalang

Rabu, 7 Mei 2014 12:09 WIB

Jakarta (Antara Babel) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault dalam kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Lanjutan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang.

"Saya diperiksa sebagai saksi Mahfud Suroso. Saya enggak tahu siapa, saya enggak kenal siapa, kayaknya kalau ada tersangka baru saya diperiksa lagi," kata Adhyaksa saat tiba di gedung KPK Jakarta, Rabu.

Adhyaksa menjabat sebagai menteri pemuda dan olahraga selama 2004-2009 dan setelah itu digantikan oleh Andi Alifian Mallarangeng.

Mahfud Suroso adalah tersangka keempat dalam kasus ini selain mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mokhamad Noor, mantan menteri pemuda dan olahraga Andi Alifian Mallarangeng dan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek Hambalang Deddy Kusdinar.

Deddy Kusdinar sudah divonis hukuman enam tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti Rp300 juta subsider enam bulan penjara.

Terkait perkara ini, KPK juga menjadikan mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka.

Pewarta: Pewarta: Desca Lidya Natalia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014

Terkait

Hari Ibu, Menag harap perempuan makin berdaya

Minggu, 22 Desember 2024 9:17

Artis Indonesia yang meninggal di tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 10:07

Tokoh NU Jatim KH Sholeh Hayat wafat

Jumat, 20 Desember 2024 9:28

Partai Hanura gelar peringatan HUT ke-18

Kamis, 19 Desember 2024 16:53
Terpopuler