Muntok, Babel (Antaranews Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyusun jadwal rencana pelaksanaan kampanye rapat umum.
"Penjadwalan ini akan kami susun berdasarkan masukan dari seluruh partai politik peserta Pemilu 2019 agar adil, seluruh peserta mendapatkan jatah yang sama," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat, Pardi di Muntok, Jumat.
Tahapan pelaksanaan kampanye rapat umum dijadwalkan berlangsung selama 21 hari, mulai pada 24 Maret 2019.
Agar seluruh peserta mendapatkan jatah yang sama, pada Kamis (31/1) KPU kabupaten setempat menggelar pertemuan dengan perwakilan seluruh partai politik yang ada di daerah itu untuk mendapatkan masukan.
"Pertemuan itu selain sebagai ajang silaturahim seluruh peserta bersama penyelenggara sekaligus membahan evaluasi dan koordinasi pelaksanaan tahapan sosialisasi yang sedang berjalan," katanya.
Menurut dia, dalam pelaksanaan tahapan sosialisasi selama ini masih ada multitafsir terkait PKPU yang mengatur tentang kampanye dari peserta.
"Terkait bahan kampanye juga masih belum terpahami dengan baik, ini yang kami sampaikan agar ke depan seluruh peserta mendapatkan perlakuan dan pelayanan yang adil dan sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Dalam pertemuan tersebut merancang penjadwalan, salah satunya berupa usulan pembagian jadwal kampanye rapat umum berdasarkan daerah pemilihan.
Jika dilaksanakan serenbtak seluruh kecamatan sama jadwal hari pelaksanaan kampanye, dikhawatirkan masing-masing partai hanya akan mendapatkan kesempatan sekali kampanye rapat umum, namun jika dibagi menjadi per daerah pemilihan, maka partai akan mendapatkan tiga kali kesempatan.
"Masukan dari partai ini selanjutnya akan kami tindaklanjuti dengan menyusun jadwal, kami juga masih menunggu petunjuk teknis jadwal kampanye rapat umum dari KPU RI dan KPU Provinsi Babel agar pada pelaksanaannya selaras, tidak bertabrakan waktunya antarpartai," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
"Penjadwalan ini akan kami susun berdasarkan masukan dari seluruh partai politik peserta Pemilu 2019 agar adil, seluruh peserta mendapatkan jatah yang sama," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat, Pardi di Muntok, Jumat.
Tahapan pelaksanaan kampanye rapat umum dijadwalkan berlangsung selama 21 hari, mulai pada 24 Maret 2019.
Agar seluruh peserta mendapatkan jatah yang sama, pada Kamis (31/1) KPU kabupaten setempat menggelar pertemuan dengan perwakilan seluruh partai politik yang ada di daerah itu untuk mendapatkan masukan.
"Pertemuan itu selain sebagai ajang silaturahim seluruh peserta bersama penyelenggara sekaligus membahan evaluasi dan koordinasi pelaksanaan tahapan sosialisasi yang sedang berjalan," katanya.
Menurut dia, dalam pelaksanaan tahapan sosialisasi selama ini masih ada multitafsir terkait PKPU yang mengatur tentang kampanye dari peserta.
"Terkait bahan kampanye juga masih belum terpahami dengan baik, ini yang kami sampaikan agar ke depan seluruh peserta mendapatkan perlakuan dan pelayanan yang adil dan sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Dalam pertemuan tersebut merancang penjadwalan, salah satunya berupa usulan pembagian jadwal kampanye rapat umum berdasarkan daerah pemilihan.
Jika dilaksanakan serenbtak seluruh kecamatan sama jadwal hari pelaksanaan kampanye, dikhawatirkan masing-masing partai hanya akan mendapatkan kesempatan sekali kampanye rapat umum, namun jika dibagi menjadi per daerah pemilihan, maka partai akan mendapatkan tiga kali kesempatan.
"Masukan dari partai ini selanjutnya akan kami tindaklanjuti dengan menyusun jadwal, kami juga masih menunggu petunjuk teknis jadwal kampanye rapat umum dari KPU RI dan KPU Provinsi Babel agar pada pelaksanaannya selaras, tidak bertabrakan waktunya antarpartai," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019