Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M Sopian mengingatkan para lurah di kota itu agar mengelola anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Jangan coba-coba untuk bermain dalam mengelola anggaran dana kelurahan. Semua lurah harus mengelola anggaran tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya di Pangkalpinang, Selasa.

Sopian mengatakan, 42 kelurahan di Kota Pangkalpinang akan mendapatkan dana sebesar Rp42 miliar dari Program Satu Milyar Satu Kelurahan ditambah dengan Rp15 milyar dana pendamping dari pusat. Dana ini akan dikelola kelurahan dengan lurah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.

"Di era sekarang ini tentunya sejak dini saya ingin mengingatkan para lurah jangan coba-coba untuk bermain dalam tanda kutip. Tidak bermain juga disangka orang bermain, apa lagi memang benar-benar bermain terhadap anggaran itu," katanya.

Ia meminta agar penggunaan dana kelurahan sejalan antara lurah, LPM, RT dan RW, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman. Selain itu, Ia juga meminta para lurah, RT dan RW, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama yang ada di kelurahan selalu kompak.

"Biasanya kalau kompak dalam satu kelurahan tokoh masyarakat, tokoh agama, RT, RW, dan lurah, maka tidak ada yang berani mengobok-obok kelurahan kita," ujarnya.

Dikatakannya, tujuan hibah dana pusat ini adalah untuk mensejahterakan masyarakat. Jangan sampai tujuan ini tidak tercapai malah berbalik menghukum para lurah.

"Jangan sampai ini terjadi. Mari kita kawal bersama-sama, mari kita jaga bersama-sama dana bantuan tersebut," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019