Tim SAR gabungan berhasil megevakuasi kapal Sea Wolf yang dinakjodai Paul J. Saliba (59) warga negara Australia setelah mengalami kerusakan mesin di perairan Pulau Buntar Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (26/2) pagi.

"Pada tanggal 26 Februari 2019 pukul 00:20 WIB kapal Sea Wolf berhasil kami evakuasi dengan cara ditarik dan sampai di pelabuhan Panca Bahari Tanjung Pandan pukul 08:00 WIB," kata Komandan Pos SAR Belitung, Rahmat di Tanjung Pandan, Selasa. 

Menurut dia, kapal Sea Wolf merupakan kapal wisata yang bertolak dari Bali menuju Batam namun mengalami masalah kerusakan mesin di perairan Pulau Buntar Belitung sehingga tidak bisa melanjutkan pelayarannya.

Dikatakannya, Pos SAR Belitung menerima sinyal darurat dari kapal Sea Wolf yang diteruskan dari Basarnas pusat kemudian ke kantor SAR Pangkalpinang.

"Kemudian pada tanggal 25 Februari kami kembali menerima sinyal dari kapal Sea Wolf laporannya adalah mesin rusak tidak bisa berfungsi dan bahan bakarnya telah habis," ujarnya.

Menindaklanjuti laporan itu, kata dia, pihaknya langsung berkoordinasi dengan instansi terkait yakni Satpol Air, KSOP Tanjung Pandan, TNI AL, Bea Cukai, dan Imigrasi untuk melakukan penarikan kapal tersebut.

"Pukul 16:00 WIB kami menuju lokasi kapal Sea Wolf kemudian pukul 21:30 WIB tiba di lokasi. Pukul 00:20 kapal berhasil kami evakuasi dan sampai di pelabuhan Panca Bahari pada pukul 08:00 WIB," ujarnya.

Ia mengatakan saat ini kondisi pemilik kapal Sea Wolf yang mengalami kendala mesin yakni Paul J. Saliba (59) dalam kondisi baik-baik dan telah diserahkan kepada pihak Imigrasi setempat.

"Kondisinya dia sehat telah pulih dan dia telah diserahkan kepada pihak imigrasi," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019