Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merekrut 6.104 orang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), guna menyukseskan Pilpres dan Pileg pada 17 April 2019 di daerah itu. 

"Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara dan petugas yang bakal bertugas selama pemilihan presiden dan pemilihan legislatif mendatang," kata Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Bangka, Hartati di Sungailiat, Rabu. 

Ia mengatakan, pendaftaran pelamar sebagai KPPS mulai tanggal 27 Pebruari 2019 hingga Maret 2019, kemudian petugas akan mendapat bimbingan teknis dari KPU Kabupaten Bangka terkait tugas yang akan dijalankan dilapangan. 

Menurut dia KPPS sebanyak 6.104 orang akan bertugas di 872 unit TPS dan dalam satu TPS bertugas sebanyak tujuh orang petugas. 

"Sebelum bertugas KPU Bangka akan memberikan bimbingan teknis kepada KPPS selama satu minggu, supaya mereka paham apa yang akan dilaksanakan di lapangan," katanya. 

Ia menambahkan, selain merekrut KPPS, KPU Kabupaten Bangka hingga saat ini insentif melakukan sosialisasi ke berbagai wilayah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2019.

Sosialisasi ini juga dilaksanakan bersama relawan demokrasi (Relasi) KPU Bangka berupa pemberitahuan tentang warna surat suara, jumlah peserta pemilu dan tata cara memilih ketika pencoblosan surat suara. 

"Kami hingga saat ini intens ke lapangan melakukan sosialisasi, supaya target pemilih dapat tercapai sebesar 73 persen," katanya.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019