Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan sebesar Rp 34 milyar dana sosial yang disalurkan melalui Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka pada tahun 2019 ini.

"Dana hibah ini bentuk sosial bagi masyarakat tidak mampu yang berobat ke luar daerah, rumah ibadah, organisasi masyarakat dan lain-lainnya," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka, Rahmani di Sungailiat, Jumat.

Ia mengatakan, dana hibah tersebut akan diberikan sesuai pengajuan yang sudah disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat pada tahun 2018 lalu.

Menurut dia, pada tahun 2019 ini tidak semua tempat ibadah dan pengajuan yang mendapat bantuan dana hibah, sedikitnya ada sekitar 50 tempat ibadah dari berbagai agama yang dapat bantuan tersebut.

"Tahun ini ada sekitar 50 tempat ibadah dari berbagai agama yang dapat bantuan, semua tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Bangka," katanya.

Ia menambahkan, selain untuk bantuan tempat ibadah, warga tidak mampu berobat ke luar daerah, organisasi masyarakat, dana hibah tersebut digunakan untuk kegiatan keagamaan lainnya seperti pelatihan bagi pengurus tempat ibadah.

Pihaknya mengimbau kepada pengurus tempat ibadah dan organisasi masyarakat yang mendapat bantuan dana hibah dapat mengelola bantuan dengan baik kemudian dapat menyampaikan laporan penggunaan anggaran kepada Pemerintah Kabupaten Bangka sesuai aturan dan ketentuan.

"Kami imbau gunakan sebaik mungkin dana bantuan ini, laporkan sesuai kegunaannya, sehingga dapat berguna bagi masyarakat," katanya.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019