Wakil Bupati Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Riza Herdavid mendorong masyarakat di daerahnya untuk membantu anak mereka membuat kartu identitas anak (KIA) yang diterbitkan instansi berwenang.

"Saya mendorong masyarakat terutama orang tua yang mempunyai anak berusia  berusia satu hari hingga 17 tahun kurang satu hari, untuk membantu membuatkan KIA yang diterbitkan pemerintah daerah," katanya di Toboali, Selasa.

Ia mengatakan KIA diterbitkan pemerintah berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 2 Tahun 2016 tentang kartu identitas anak.

"Penerbitan KIA merupakan program pemerintah pusat yang harus didukung oleh pemerintah daerah dalam rangka penertiban kependudukan atau  meningkatkan angka sadar administrasi," katanya.

Ia mengimbau bagi masyarakat yang belum memahami KIA agar berkonsultasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk mendapatkan informasi layanan pembuatan KIA termasuk manfaat kartu tersebut.

"Bagi masyarakat yang belum mengetahui atau memahami KIA dapat berkonsultasi langsung ke pihak Dukcapil atau ke kantor kecamatan terdekat," katanya.

Pewarta: Eko Septianto Rasyim

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019