Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan mengecam dan mengutuk keras aksi penembakan  umat muslim yang sedang beribadah Sholat Jumat di  masjid Kota Christchurch, Selandia Baru. Aksi keji pria bersenjata itu mengakibatkan 49 orang meninggal dunia dan sisanya mengalami luka serius.

"Kami atas nama pribadi dan selaku Gubernur Kepulauan Bangka Belitung mengecam dan mengutuk keras penembakan biadab yang tidak berprikemanusiaan di Selandia Baru," kata Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Sabtu. 

Ia mengatakan  peristiwa penembakan secara brutal dan keji itu telah menjadi perhatian masyarakat  di seluruh dunia, karena aksi ini merupakan tragedi kemanusiaan. 

"Saya atas nama pribadi dan seluruh masyarakat Kepulauan Babel  turut berkabung dan menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya atas peristiwa yang menelan korban jiwa sebanyak 49 orang ini," ujarnya. 
  
Ia berharap semoga peristiwa seperti ini tidak akan terjadi lagi dan ini bisa menjadi pelajaran berharga untuk meningkatkan upaya toleransi dan perdamaian di dunia.

"Melalui peristiwa berdarah ini, penting bagi kita untuk menjaga persatuan dan kesatuan melalui jalinan persaudaraan, toleransi, merajut cinta kasih antar sesama anak bangsa serta membangun komunikasi untuk meningkatkan kewaspadaan," katanya. 

Oleh karena itu,  seluruh masyarakat, khususnya di Negeri Serumpun Sebalai mari untuk terus menjaga hubungan silaturahmi  serta menjaga jalinan persaudaraan, dan toleransi. 

"Selama ini Provinsi Kepulauan Babel telah menjadi contohnya indahnya toleransi di Indonesia dan ini harus tetap dijaga dengan meningkatkan  hubungan silaturahmi  serta menjaga jalinan persaudaraan, dan toleransi," ujarnya. 

Seperti diketahui, telah terjadi penembakan brutal di Masjid Al Noor, Kota Christchurch dan masjid di Linwood Avenue, Selandia Baru pada Jumat (15/3/2019). Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern menyatakan 49 orang meninggal dunia dan sisanya mengalami luka serius.

Pewarta: Aprionis

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019