Pangkalpinang (ANTARA) - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah mengklaim posisi ASN cenderung rentan menerima gratifikasi, karena penghasilannya yang berada di garis tengah.
"ASN itu kaya tidak, miskin tidak, posisinya tengah-tengah sehingga rentan menerima gratifikasi," kata Abdul Fatah, saat menghadiri kegiatan monitoring dan evaluasi pengendalian gratifikasi oleh KPK RI, di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan, sebagai warga negara yang patuh hukum, ASN harus mengingat sumpah dan janjinya untuk tidak menerima pemberian apapun saat bekerja dan menjabat.
Perhatian dan pantauan dari pihak penegak hukum menjadi salah satu cara untuk tetap menghindari penyimpangan di wilayah kerja Pemprov Babel. ASN di lingkup Pemprov Babel harus memperhatikan betul masalah ini.
"Menjadi seorang ASN harus jujur agar wilayah birokrasi kita khususnya Pemprov Babel tetap bersih," ujarnya.
Inspektur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Susanto mengatakan, kegiatan monitoring dan evaluasi program pengendalian gratifikasi serta asistensi pelaporan gratifikasi ini diikuti 100 peserta, terdiri dari 43 orang berasal dari OPSD Pemprov Babel, 20 orang utusan Ormas, 12 orang pengendali gratifikasi pada inspektorar dan pihak terkait lainnya.
"Kegiatan ini dibagi dalam dua sesi dan menghadirkan pembicara dari Perwakilan Direktorat Gratifikasi KPK RI," ujarnya.
Wagub Babel: ASN cenderung rentan terima gratifikasi
Rabu, 15 Mei 2019 21:01 WIB