Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mendirikan rumah kemasan tipe A, guna membantu pelaku usaha mikro kecil menengah dalam meningkatkan kualitas produk yang menarik dan bersaing di pasar internasional.
"Alhamdulillah, akhirnya Babel memiliki rumah kemasan tipe A yang merupakan rumah kemasan satu-satunya di Indonesia," kata Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan, rumah kemasan itu harus betul-betul dimanfaatkan pelaku UMKM, sehingga produk yang dihasilkan memiliki daya tarik bagi masyarakat untuk membeli produk pangan khas daerah itu, meskipun produknya belum dirasakan konsumen.
Selain itu, rumah kemasan tersebut juga menjadi forum diskusi bagi pelaku usaha untuk membuat kemasan yang menarik dan berkualitas sehingga memancing masyarakat untuk membeli produk itu.
"Dengan adanya rumah kemasan ini tentu lebih murah dan lebih efektif, karena pelaku usaha tidak perlu memesan kemasan dari luar daerah dengan harga mahal," katanya.
Oleh karena itu, Pemprov Kepulauan Babel telah mempersiapkan lahan di samping Polres Pangkalpinang, agar pelaku UMKM mudah mengakses rumah kemasan tersebut.
"Kita berharap pelaku usaha untuk menggerakan rumah kemasan tipe A ini, agar betul-betul memberikan manfaat yang banyak. Tanpa ada dukungan, maka rumah kemasan tipe A tidak artinya untuk pengembangan dan kemajuan usaha kecil menengah di daerah ini," katanya.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Babel, Elviyena mengatakan, dengan adanya legalitas rumah kemasan tipe A itu, maka Babel akan dibantu dan difasilitasi oleh Kementerian Perindustrian dalam pengadaan peralatan serta gedung rumah kemasan tersebut.
"Selama ini rumah kemasan kita masih disuplay dari Bandung, Jawa Timur, dan daerah lainnya. Dengan adanya rumah kemasan tipe A maka UMKM tidak perlu lagi memesan kemasan dari luar daerah yang membutuhkan biaya cukup besar," katanya.
Pemprov Babel dirikan rumah kemasan
Kamis, 27 Juni 2019 14:49 WIB