Pangkalpinang (ANTARA) - DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelesaikan tiga rancangan peraturan daerah, sebagai payung hukum pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan dan ekonomi masyarakat daerah itu.
"Kita bersama pemprov baru tiga rancangan peraturan daerah yang terselesaikan, sementara enam raperda lainnya masih tahap pembahasan," kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Babel, Ferdiyansyah di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan tiga raperda yang telah diperdakan yaitu Perda Rencana Induk Pengelolaan dan Pengembangan Pelabuhan Perikanan, Perda tentang Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan dan terakhir Perda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi.
"Dalam waktu dekat akan ada dua raperda yang akan diselesaikan DPRD Babel dan Pemprov Babel, yang saat ini masih dalam tahap pembahasan," ujarnya.
Menurut dia raperda lain yang akan diselesaikan di 2019 yakni, raperda tentang penyiaran televisi melalui kabel, ketahanan keluarga, dan rencana zonasi laut, wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) serta raperda tentang rencana umum energi daerah.
"InsyaAllah kita akan selesaikan Raperda tersebut meski usulan Raperda dari eksekutif sedikit lamban, karena persoalan itu masih ditingkat OPD belum sampai ke DPRD," ujarnya.
Ia optimistis DPRD bersama Pemprov Kepulauan Babel yakin Raperda zonasi dapat tuntas sebelum akhir periode anggota DPRD Babel 2014-2019 selesai.
"InsyaAllah, awal Agustus Raperda RZWP3K ini sudah finalisasi. Targetnya periode ini sudah selesai," ujarnya. ***2***
DPRD - Pemprov Kepulauan Babel selesaikan tiga raperda
Selasa, 9 Juli 2019 16:54 WIB