Pangkalpinang (ANTARA) - Kepolisian Resor Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, menembak tiga orang pelaku spesialis Curat karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas ketika hendak diamankan.
"Ketiga tersangka yakni Irlani, Jauhari dan Melandri. Mereka kami berikan tindakan tegas terukur karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas ketika akan diringkus," kata Kapolres Pangkalpinang, AKBP Iman Risdiono Septana melalui Kabag Ops Kompol Jadiman Sihotang di Pangkalpinang, Rabu.
Ketiga pelaku berhasil diamankan tim Opsnal Polres Pangkalpinang di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kampung Melayu Kelurahan Bukit Merapin, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang pada senin (26/8) sekitar pukul 01.15 WIB.
"Pelaku diamankan berdasarkan hasil penyelidikan dan dilakukan penggrebekan di sebuah rumah kontrakan. Pada saat itu pelaku sedang tertidur lelap," ujarnya.
Ia mengatakan, saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melawan dan mau melarikan diri ketika mau dibawa ke mobil Opsnal.
Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan uang ratusan juta rupiah, satu unit sepeda motor, laptop beserta puluhan cincin emas, kalung emas, liontin emas serta gelang emas.
"Pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ujarnya.