Belitung,Babel (ANTARA) - Kepolisian Resor Belitung menggelar Operasi Patuh Menumbing 2019 selama dua pekan ke depan guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di daerah itu.
"Operasi serupa ini akan digelar selama 14 hari mulai tanggal 29 Agustus sampai 11 September secara serentak di seluruh Indonesia," kata Kapolres Belitung, AKBP Yudhis Wibisana ketika membacakan sambutan Kapolda Bangka Belitung, Brigjen Pol Istiono di Tanjung Pandan, Kamis.
Sebelumnya, Kapolres Belitung, AKBP Yudhis Wibisana memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Menumbing 2019 bertempat di halaman Mapolres Belitung.
"Operasi ini melibatkan 50 personel terdiri dari 35 personel Polres Belitung dan sisanya personel gabungan dari lintas sektor," ujarnya.
Menurut dia, operasi dengan sandi Patuh Menumbing 2019 bersifat represif dengan mengutamakan tindakan penegakan hukum bagi para pelanggar lalu lintas.
Adapun sasaran dalam operasi Patuh Menumbing 2019 diprioritaskan kepada pelanggar lalu lintas seperti menggunakan telepon genggam saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman, menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya, dan melawan arus lalu lintas.
Kemudian jenis pelanggaran lainnya seperti mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol, miras dan narkoba, mengemudikan kendaraan di bawah umur, melebihi batas kecepatan maksimal, dan menggunakan bahu jalan bukan untuk peruntukkannya.
"Semoga dengan operasi ini diharapkan meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas meningkat," katanya.
Kemudian melalui operasi Patuh Menumbing 2019 diharapkan meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan berlalu lintas dan menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
"Serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas," ujarnya.
Polres Belitung gelar Operasi Patuh Menumbing guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat
Kamis, 29 Agustus 2019 15:12 WIB