Pangkalpinang (ANTARA) - PT Jasa Raharja (Persero) Kepulauan Bangka Belitung selama Agustus 2019 sudah membayar santunan kepada 10 orang korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia.
"Selama Agustus ini, tepatnya hingga 28 Agustus 2019, tercatat ada 10 orang korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia dan sudah kita bayarkan santunannya," kata Kepala cabang Jasa Raharja Kepulauan Bangka Belitung, Agus Doto Pitono, di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia mengatakan, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, di Agustus ini ada penurunan untuk jumlah korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia, begitu juga untuk korban luka-luka.
Sepuluh orang korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia dan menerima santunan dari Jasa Raharja Babel berasal dari berbagai Desa dan Kabupaten yang ada di Kepulauan Bangka Belitung.
Ada yang berasal dari Dusun Air Anget-Belinyu, Desa Kemuja Kabupaten Bangka, Desa Berbura-Riau Silip, Desa Munggu Kabupaten Bangka tengah, Dusun Padang Kabupaten Belitung, Desa Parit Padang, Desa Selingsih-Gantong dan Kota Pangkalpinang.
"Masing-masing ahli waris dari sepuluh korban mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan langsung oleh petugas Jasa Raharja Babel," ujarnya.
Dalam pemberian santunan tersebut, Petugas Jasa Raharja bekerjasama dengan pihak terkait dan melakukan jemput bola untuk memudahkan pengurusan administrasi dari keluarga korban.
"Petugas kami selalu bergerak cepat dalam menangani korban kecelakaan lalu lintas, begitu juga untuk pembayaran santunannya langsung kami lakukan tanpa mengenal hari libur," ujarnya.
10 korban lakalantas meninggal dunia dapat santunan Jasa Raharja Babel
Sabtu, 31 Agustus 2019 18:15 WIB