Pangkalpinang (ANTARA) - Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan tambang timah ilegal merusak 2 hektare hutan sejarah Bukit Menumbing, tempat pengasingan presiden pertama Republik Indonesia Soekarno dan tokoh pejuang kemerdekaan lainnya di Pesanggrahan Menumbing, Kabupaten Bangka Barat.
"Kami bersama aparat kepolisian terus berupaya menertibkan tambang-tambang ilegal di kawasan hutan sejarah ini," kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Babel Marwan di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan bahwa penambangan secara ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengakibatkan bangunan bersejarah tempat pengasingan presiden ke-1 Republik Indonesia tersebut roboh.
"Kami sudah beberapa kali menertibkan tambang ilegal di hutan tersebut. Namun, penambang tetap membandel. Ditertibkan siang, mereka menambang malam hari," ujarnya.
Ia sangat menyayangkan masyarakat menambang di kawasan hutan bersejarah tersebut karena mereka tidak menghargai sejarah dan perjuangan para pahlawan memperjuangkan kemerdekaan ini.
"Sangat disayangkan sekali hutan tersebut dirusak, padahal itu harus dijaga bersama-sama," katanya.
Menurut dia kondisi hutan di bawah Gedung Pesanggrahan Menumbing rusak parah sehingga dapat memengaruhi tingkat kunjungan wisatawan ke daerah itu.
"Seluas 2 hektare hutan sejarah itu sudah habis ditambang masyarakat," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa penertiban tambang ilegal di kawasan hutan bersejarah ini merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat. Kendati demikian, pemprov terus berupaya menertibkan tambang-tambang ilegal yang tidak jauh dari bangunan bersejarah bangsa ini.
"Kami berharap masyarakat tidak lagi menambang di kawasan hutan sejarah itu sebagai bentuk menghormati dan menghargai jasa para pejuang kemerdekaan bangsa ini," katanya.
Tambang ilegal rusak hutan sejarah Bukit Menumbing pengasingan Bung Karno
Selasa, 3 September 2019 16:39 WIB