Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memusnahkan barang bukti berupa 13,5 kilogram sabu-sabu dan 5.000 butir pil ekstasi dari empat kasus yang berhasil diungkap pada Juli hingga Agustus 2019.
Pemusnahan yang digelar di halaman belakang gedung BNNP Bangka Belitung, Kamis, itu merupakan hasil pengungkapan empat kasus yang melibatkan delapan orang tersangka, yaitu ET, MA, WT, RO, MF, KH, EM dan RMH yang diamankan di Pelabuhan Tanjungkalian, Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Bandara Depati Amir, Desa Kace Jalan Mentok dan Pelabuhan Belinyu.
"Pemusnahan barang bukti ini harus segera dilaksanakan, karena penyimpanan barang bukti ada batasan waktunya," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel, Brigjen Pol Nanang Hadianto di Pangkalpinang, Kamis.
Sebelum dimusnahkan, sabu-sabu tersebut terlebih dulu dipastikan keasliannya dengan menggunakan cairan khusus, kemudian barang haram tersebut diblender dengan dicampur air hingga hancur yang selanjutnya dibuang ke dalam septic tank.
Pemusnahan itu disaksikan langsung kedelapan tersangka, perwakilan Kejati Babel, perwakilan PN Pangkalpinang, perwakilan BPOM Pangkalpinang, Bea Cukai Pangkalpinang dan instansi terkait lainnya.
"Hari ini kami telah memusnahkan 13,5 kilogram sabu-sabu dan 5.000 butir pil ekstasi, untuk ke depannya kami memiliki tiga strategi dalam melakukan pencegahan narkoba, yaitu yang belum kena narkoba dilakukan pencegahan, yang sudah terkena akan direhabilitasi, dan para pelaku penyalahgunaan narkoba akan kami tangkap," ujarnya.
Dengan banyaknya tangkapan tersebut, Dirinya merasa prihatin karena Bangka Belitung merupakan pangsa pasar yang cukup menjanjikan bagi para sindikat narkoba.
"Kami Mlmerasa prihatin dengan banyaknya tangkapan sabu ini, bisa kita bayangkan jika satu gram sabu dikonsumsi lima orang, maka berapa banyak masyarakat kita yang akan rusak. Untuk itu kami harus lebih maksimal lagi dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di daerah ini," ujarnya.
Menurutnya dengan banyaknya tangkapan narkoba di Babel merupakan peringatan keras agar selalu waspada terhadap peredarannya.
"Ini merupakan warning bagi kita dan yang kita utamakan adalah pencegahannya, sehingga kita harapkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini bisa berkurang bahkan bersih dari narkoba nantinya," katanya.
BNNP Babel musnahkan 13,5 kilogram sabu
Kamis, 12 September 2019 14:56 WIB