Pangkalpinang (ANTARA) - Ketua DPC PDIP Kota Pangkalpinang, Abang Hertza resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, berdasarkan surat keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188/44 Tahun 2019 pada rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD periode 2019-2024, Senin.
Sementara untuk jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang dijabat oleh Rosdianysah Rasyid dari Partai Demokrat dan Djubaidah dari Partai Gerindra.
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza mengatakan substansi dari pelantikan ini adalah bagaimana tuntutan kerja DPRD untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Pangkalpinang.
"DPRD mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pembahasan anggaran terkait pelaksanaan roda pembangunan di Kota Pangkalpinang," katanya.
Dikatakannya, dalam rentang waktu kurang dari dua bulan ini, DPRD mempunyai tugas cukup berat terkait perencanaan pada 2020.
"Kami akan segera membahas terkait penganggaran yakni fase KUAPPAS Tahun 2020 serta nota keuangan pada tahun 2020, selambat-lambatnya harus diparipurnakan pada 30 November 2019," ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini DPRD Kota Pangkalpinang dalam rangka proses pembahasan tugas DPRD yang dilaksanakan tepat waktu.
"Tugas saya sebagai pimpinan saat ini, bagaimana alat kelengkapan DPRD yang notabennya sebagai penyelenggara tugas, kami akan mengesahkan tata tertib fraksi dan akan mengumumkan fraksi dalam membagi tugas DPRD sebelumnya," katanya.
Abang Hertza resmi pimpin DPRD Kota Pangkalpinang
Senin, 30 September 2019 19:58 WIB