Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta anggota DPRD dan mahasiswa mendatangi Kementerian Dalam Negeri serta Dewan Perwakilan Rakyat RI, untuk menyampaikan tujuh tuntutan hasil dari sidang rakyat pada 30 September 2019 di daerah itu.
"Insyaallah sore nanti, kita bersama perwakilan DPRD dan mahasiswa mendatangi Kemendagri dan DPR RI," kata Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan hasil sidang rakyat ini merupakan aspirasi mahasiswa Bangka Belitung dan diharapkan pemerintah melaksanakan tuntutan masyarakat di daerah ini.
"Kita sampaikan saja apa yang menjadi tuntutan dari mahasiswa ini," ujarnya.
Perwakilan mahasiswa Bangka Belitung, Mardiansyah mengatakan aspirasi yang akan disampaikan kepada Kemendagri dan DPR RI merupakan poin-poin dari tuntutan pada aksi 30 September di depan Kantor DPRD Babel.
Adapun beberapa poin tuntutan hasil sidang rakyat tersebut, diantaranya menolak UU KPK dan Mendesak Presiden agar segera menerbitkan Perppu.
Mendesak DPR untuk merevisi pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP dan meninjau ulang dengan melibatkan masyarakat sipil. Menolak RUU Pertanahan yang kontra-produktif dengan semangat Reforma Agraria.
Menolak pimpinan KPK terpilih yang bermasalah, serta mendesak Polri dan TNI untuk tidak menduduki jabatan sipil. Mendesak pemerintah pusat bertanggung jawab soal karhutla serta mengadili dan mencabut HGU korporasi besar pembakar hutan.
Selanjutnya, mengancam tindakan represif aparat terhadap massa aksi serta mendesak Kapolri untuk mengusut serta mengadili pelaku pembunuhan 3 mahasiswa yang tewas dan mendesak Presiden untuk menyelesaikan kasus HAM di Papua.
“Harapan saya dengan adanya penyampaian aspirasi secara langsung ini anggota dewan mendengarkan apa yang menjadi keinginan mahasiswa serta bisa menyelesaikan persoalan ini supaya Indonesia tetap kondusif,” katanya.
Pemprov Kepulauan Babel datangi Kemendagri - DPR sampaikan tujuh tuntutan
Kamis, 3 Oktober 2019 13:52 WIB