Tanjungpandan, Belitung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membentuk tiga komisi untuk mendukung kelancaran tugas anggota DPRD setempat.
"Tiga komisi tersebut telah disahkan dan menjadi bagian dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Belitung 2019-2024 dalam sidang paripurna hari ini," kata Ketua DPRD Belitung Ansori di Tanjung Pandan, Rabu.
Ia mengatakan, Komisi I membidangi hukum dan pemerintahan diketuai oleh Syamsir dari PPP dengan tujuh anggota, Komisi II membidangi ekonomi, keuangan dan pembangunan diketuai oleh Taufik Rizani dari PDIP dengan delapan anggota.
Kemudian Komisi III yang membidangi kesejahteraan rakyat diketuai oleh Mahyudin dari Partai Hanura dengan tujuh anggota.
"Kami minta komisi-komisi itu untuk meningkatkan kinerja dalam melakukan pengawasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mitra kerjanya masing-masing," katanya.
Dalam paripurna tersebut juga dilakukan penetapan alat kelengkapan lainnya seperti Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) serta pengesahan tata tertib dan kode etik.
"Kami mengucapkan selamat bertugas kepada ketua komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya semoga dapat meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas dan fungsi," katanya.
Dukung kelancaran tugas, DPRD Belitung bentuk tiga komisi
Rabu, 23 Oktober 2019 20:14 WIB