Pangkalpinang (ANTARA) - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait insiden penertiban Tambang Ilegal (TI) di kawasan hutan lindung pantai Tanjung Siantu, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.
"Di rapat ini kita mencari jalan keluar penyelesaian insiden tersebut, bukan mengungkapkan atau saling menyalahkan kejadian yang sudah terjadi," kata Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan, dalam rapat ini DPRD Babel hanya ingin mendengar kronologis kejadian dalam insiden tersebut, agar tidak ada kesalahpahaman dan pemberitaan hoaks yang disebarkan di media sosial.
DPRD Babel mengundang seluruh pihak terkait dari Pemerintah daerah khususnya Wakil Gubernur Babel, Satpol PP Babel, Polda Kepulauan Bangka Belitung dan instansi terkait lainnya.
"Dalam kejadian ini kita tidak menyalahkan Pak Wagub Abdul Fatah atau yang lain, karena yang kita sesali kurangnya koordinasi antara Satpol PP dengan Pemerintah Kabupaten dan Kepolisian sehingga terjadinya kerusuhan yang mengancam keselamatan pimpinan daerah dan para anggota Satpol PP," ujarnya.
Oleh karena itu, DPRD Babel minta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel membentuk tim terpadu yang melibatkan unsur TNI AL/AD, Kepolisian, SatPol PP dan aparat terkait untuk penertiban kegiatan ilegal di daerah.
"Pak Wagub saya minta dapat membentuk tim terpadu agar bisa saling berkoordinasi sehingga dalam penertiban kegiatan ilegal, tidak ada lagi kejadian seperti di Belitung," ujarnya.
Wakil Gubernur Kepulauan Babel, Abdul Fatah mengakui dalam penertiban tambang ilegal tersebut memang tidak ada koordinasi dengan pihak Kepolisian. Dan itulah yang menyebabkan titik kelemahan pihaknya sehingga terjadi kerusuhan yang cukup sulit ditangani.
"Kita akui memang ada kelemahan yang kita laksanakan. Saya turun karena ingin mengetahui bagaimana kegiatan praktek penertiban TI itu dilapangan," ujarnya.
DPRD Babel gelar RDP selesaikan insiden kerusuhan di Belitung
Kamis, 7 November 2019 19:27 WIB