Koba, Bangka Tengah (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengawal pemberlakuan sistem "fuel card" untuk pembelian BBM subsidi jenis bio solar di lima stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
"Sistem 'fuel card' mulai diberlakukan untuk pembelian bio solar pada lima SPBU. Ini aturan baru yang mesti dikawal untuk mengantisipasi gejolak," kata Kabag Ops Polres Bangka Tengah, AKP Andi Purwanto di Koba, Jumat.
Ia menjelaskan, setiap perubahan sistem dan kebijakan tentu berpotensi terjadi gejolak apalagi ini terkait dengan pendapatan masyarakat maka harus dilakukan pengamanan ketat agar sistem niaga di SPBU berjalan kondusif.
"Sejumlah personel kami siagakan pada lima SPBU tersebut untuk mengamankan kebijakan Pemprov Bangka Belitung dengan Pertamina dan Bank BRI berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bangka Belitung Nomor : 514/1043/IV/2019 tentang pendistribusian jenis BBM tertentu/solar subsidi dan jenis BBM khusus penugasan/bensin RON 88 di daerah itu.
Ia mengatakan, lima anggota dan satu perwira ditugaskan untuk mengamankan tiap SPBU tersebut.
"Nanti seluruh personel pengamanan akan menjaga kondusifitas SPBU, termasuk menjelaskan kepada masyarakat terkait aturan baru dari pemerintah tentang pelaksanaan fuel card," ujarnya.
Ia mengatakan sistem fuel card ini diberlakukan sejak 10 Desember 2019 di Lima SPBU di Bangka Tengah.
"Hingga hari ini pemberlakuan sistem fuel card berjalan lancar dan situasi di SPBU lebih kondusif," ujarnya.
Polres Bangka Tengah kawal pemberlakuan sistem "fuel card" di lima SPBU
Jumat, 13 Desember 2019 18:27 WIB