Koba, Bangka Tengah (ANTARA) - Sebanyak 15 staf Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengikuti tes bebas narkoba dan psikotes.
"Tes narkoba dan psikotes ini sebagai syarat pokok untuk perpanjangan kontrak kerja bagi tenaga honorer di lembaga ini," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto di Koba, Minggu.
Ia menjelaskan, tes bebas narkoba dan psikotes dilakukan di kantor Bawaslu setempat dan digelar secara mendadak untuk memastikan bahwa semuanya bebas narkoba dan memiliki kepribadian yang baik.
"Tahapan Pilkada 2020 sudah masuk, dukungan staf sangat penting dalam melakukan pengawasan maka dibutuhkan tenaga yang berkepribadian baik dan bisa bekerja secara tim," ujarnya.
Terkait dengan bebas narkoba, kata Robianto, dengan intensitas kerja yang tinggi tentunya seorang staf diwajibkan harus terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
"Bawaslu Bangka Tengah sangat mendukung pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba. Adanya tes bebas narkoba ini sebagai bukti dan komitmen bahwa kami mendukung program pemberantasan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan tes bebas narkoba bekerjasama dengan pihak RSUD Bangka Tengah dan hasilnya negatif atau semua staf terbebas dari narkoba.
"Intensitas kerja di Bawaslu sangat tinggi. Jadi, kita harus benar- benar memastikan bahwa seluruh staf selalu siap dalam menjalankan tugas dan kewajibannya dan yang terpenting harus selalu terbebas dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
15 staf Bawaslu Bangka Tengah ikuti tes bebas narkoba
Minggu, 22 Desember 2019 14:03 WIB