Pangkalpinang (ANTARA) - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kepulauan Bangka Belitung terus menggencarkan kegiatan sosialisasi peran dan fungsi Jasa Raharja kepada masyarakat.
"Melalui kegiatan sosialisasi peran dan fungsi Jasa Raharja ini kita mengedukasi masyarakat tentang hadirnya Jasa Raharja sebagai pelaksana Undang-undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964, yang memberi jaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas di daerah," kata PA Samsat Manggar, Fendi Kurniawan di Warkop Komar, Kecamatan Kelapa Kampit, Belitung Timur, Selasa.
Ia mengatakan, mengingat tingginya minat masyarakat Belitung Timur akan kopi, pihaknya melakukan jemput bola bersamaan dengan kegiatan samsat setempoh di warung kopi setiap hari kamis-minggu.
"Di kesempatan ini kita mengedukasi masyarakat akan peran dan fungsi Jasa Raharja Babel serta mengingatkan masyarakat akan kewajibannya sebagai wajib pajak," ujarnya.
Fendi menambahkan, pihaknya juga memberi kesempatan tanya jawab terkait fungsi Jasa Raharja dan hal lain tentang keamanan dan keselamatan lalu lintas yang ingin diketahui masyarakat.
"Disini kita mendekati diri ke masyarakat agar mereka turut merasakan hadirnya Jasa Raharja sebagai pemberi jaminan untuk korban kecelakaan lalu lintas baik laut, darat dan udara," ujarnya.
Jasa Raharja Babel jemput bola sosialisasi peran dan fungsi ke masyarakat
Selasa, 24 Maret 2020 15:50 WIB