Mentok, Bangka Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pendataan warga pendatang yang berada di Kecamatan Parittiga untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
"Kecamatan Parittiga merupakan salah satu kecamatan dengan jumlah pendatang dari luar daerah yang masuk kategori zona merah COVID-19 terbanyak saat ini," kata Camat Parittiga, Madirisa di Parittiga, Minggu.
Pendataan kepada para warga pendatang tersebut dilakukan petugas Kecamatan Parittiga, Dinas Kesehatan dan personel polisi dengan mendatangi rumah-rumah warga.
Langkah tersebut dilakukan guna meningkatkan pengawasan sekaligus memberikan imbauan agar mereka mematuhi aturan yang berlaku dalam pencegahan penyebaran virus berbahaya tersebut.
"Sampai saat ini kami masih melakukan pendataan karena wilayah Kecamatan Parittiga cukup luas, kami berharap pola ini bisa membantu pencegahan penyebaran virus corona," katanya.
Ia menjelaskan, dari data yang disusun para petugas di lapangan, untuk wilayah kerja Puskesmas Puput, di Desa Puput ditemukan sebanyak 17 orang pendatang, Airgantang delapan orang, Kelabat 13 orang, Teluklimau 37 orang dan Desa Cupat tiga orang.
Sedangkan untuk wilayah kerja Puskesmas Sekarbiru didata 62 orang yang berdomisili di Desa Sekarbiru, Telak, Kapit, Semulut dan Desa Bakit.
Jumlah keseluruhan pendatang dari luar Babel, untuk sementara sebanyak 140 orang di Kecamatan Parittiga, mereka merupakan mahasiswa dan pekerja yang baru pulang dari Jakarta, Bandung, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Surabaya.
"Mereka telah diperiksa suhu tubuhnya, kami juga sudah terbitkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh kepala desa agar melaporkan jika ada pendatang dari luar Babel atau luar negeri," katanya.
Cegah penyebaran COVID-19, Pemkab Bangka Barat lakukan pendataan warga pendatang
Minggu, 29 Maret 2020 18:05 WIB