Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Total warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berhasil dibebaskan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sungailiat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sampai dengan tahap ke tiga mencapai 77 orang.
Kalapas Sungailiat, Akhyar melalui Kasi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasibinapigiatja), Al Ihsan di Sungailiat, Sabtu melalui pesan singkatnya mengatakan, total jumlah WBP yang sudah berhasil dibebaskan melalui proses asimilasi dan intregasi sampai tahap ke tiga sebanyak 77 orang.
"Total 77 WBP yang dibebaskan masing-masing, pembebasan tahap pertama atau tanggal 1 April 2020 sebanyak, 26 WBP kemudian tahap kedua, Jumat tanggal 3 April 2020 sebanyak 25 WBP," jelasnya.
Sedangkan kata dia, pembebasan WBP tahap ketiga atau yang dilaksanakan pada Sabtu (4/4) sebanyak 26 WBP. Pelaksanaan pembebasan WBP yang sama masih akan dilaksanakan sampai Selasa 7 April 2020.
"Saya berharap bagi WBP yang dibebaskan baik melalui proses asimilasi maupun integrasi dapat dimanfaatkan dengan baik di rumah dengan tidak melakukan tindakan pelanggaran hukum," katanya.
Menurutnya, WBP harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan untuk mendapatkan hak bebas asimilasi dan integrasi terkait pencegahan COVID-19 salah satunya, telah mengikuti program pembinaan dengan baik, tekun dan bersemangat serta masyarakat dapat menerima program kegiatan pembinaan narapidana.
Untuk mencegah dan penyebaran COVID-19 di Lapas, kata dia, pihaknya telah memberlakukan pembatasan kunjungan keluarga warga binaan termasuk meningkatkan kedisplinan hidup bersih dan sehat bagi semua warga binaan.
Total WBP bebas di Lapas Sungailait sebanyak 77 orang
Sabtu, 4 April 2020 19:33 WIB