Sungailiat (Antara Babel) - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah menerima sebanyak 16 kasus pengaduan tindak pencurian jaring nelayan di wilayah penangkapan.
"Sampai dengan sekarang ini, kami menerima 16 kasus pengaduan pencurian alat tangkap jaring milik nelayan di kawasan penangkapan," kata Ketua HNIS Kabupaten Bangka Ratno Daeng Mappiwali di Sungailiat, Kamis.
Dengan banyak pengaduan nelayan atas tindak pencurian jaring, kata dia, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk segera menindak lanjuti atas kasus itu.
"Semua pengaduan nelayan tersebut kami catat sebagai data laporan ke pihak kepolisian setempat agar dilakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Dia juga mengatakan belum lama ini menerima pengaduan nelayan yang mengalami kehilangan jaring sekitar 1.500 meter di wilayah peraran laut Belinyu dengan nilai kerugian nelayan itu mencapai lebih dari Rp40 juta.
"Modus pelaku melakukan kejahatan pencurian pada umumnya di potong saat jaring milik korban sedang dipasang untuk menangkap ikan, karena jaring yang cukup panjang terkadang pemiliknyapun tidak mengetahui kalau jaringnya dipotong orang lain," katanya.
Menurutnya, dari jumlah pengaduan pencurian alat tangkap nelayan tersebut tidak hanya dialami oleh nelayan di pesisir Belinyu, namun juga pernah dialami hal yang sama oleh nelayan di Sungailiat.
"Kami semua berharap agar pelaku tindak pencurian yang sudah merugikan para nelayan dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Sementara itu, salah satu nelayan dari wilayah pesisir daerah itu, Hendri, mengatakan atas kerugian yang dialaminya dirinya bersama dengan teman nelayan lainnya akan mencoba melakukan strategi untuk mengetahui pelakunya.
"Saya bersama dengan nelayan lainnya akan mencoba mengintai di laut untuk mengetahui siapa pelaku pencuri jaring yang sudah merugikan nelayan," katanya.
HNSI Bangka Terima 16 Pengaduan Pencurian Jaring
Kamis, 16 Oktober 2014 20:17 WIB
"Sampai dengan sekarang ini, kami menerima 16 kasus pengaduan pencurian alat tangkap jaring milik nelayan di kawasan penangkapan,"