Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah menyediakan satu unit ambulans khusus untuk menangani pasien yang diduga terpapar COVID-19.
"Mobil ambulans ini merupakan pengadaan dari dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp750 juta yang dikhususkan untuk penanganan COVID-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Masagus Hakim, Senin.
Ia mengatakan, ambulans khusus penanganan pasien COVID-19 ini telah dilengkapi dengan isolator stretcher, box isolasi khusus dengan saringan udara masuk dan udara keluar yang aman bagi tenaga medis.
"Kami sengaja mempercepat pengadaan mobil ambulans khusus penanganan COVID-19 dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat yang terpapar. Ini mobil ambulans pertama khusus penanganan COVID-19," katanya.
Dikatakannya, semua peralatan yang ada di dalam ambulans ini telah disediakan pengaman yang lengkap untuk menangani pasien atau orang yang diduga terpapar virus Corona.
"Jadi tim medis lebih aman karena semua penanganan pasien yang terpapar COVID-19 bisa dilakukan tanpa bersentuhan, karena sudah ada peralatan khususnya," jelasnya
Ia berharap dengan adanya satu unit ambulans khusus pasien COVID-19 ini, penanganan wabah di kota tersebut dapat berjalan lebih maksimal.
Pemkot Pangkalpinang sediakan ambulans khusus pasien COVID-19
Senin, 27 April 2020 15:57 WIB