Koba, Bangka Tengah (ANTARA) - Pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah bagi umat Islam di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tetap mematuhi protap COVID-19 untuk mengantisipasi penyebaran virus berbahaya tersebut.
"Sebagian masjid tetap melaksanakan Shalat Idul Fitri, namun tetap waspada dan mematuhi protap COVID-19," kata Zainudin, seorang jamaah usai pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Koba, Ahad.
Ia menjelaskan, para jamaah harus mengikuti sejumlah aturan yang dianjurkan dalam protap COVID-19 di antaranya menggunakan masker, cuci kaki dan tangan, membawa sajadah masing-masing dan menghindari bersalaman.
"Kendati dianjurkan shalat di rumah, tetapi sebagian warga memilih melaksanakannya di masjid dengan tetap mengikuti aturan COVID-19," ujarnya.
Masri, warga yang lainnya mengaku tetap melaksanakan Shalat Idul Fitri di masjid karena sebagian rumah ibadah tetap melaksanakannya.
"Namun demikian, suasananya tentu berbeda dibanding dengan tahun sebelumnya saat negeri tidak dilanda pandemi COVID-19," ujarnya.
Ia mengatakan usai pelaksanaan Shalat Idul Fitri, sejumlah jamaah langsung pulang tanpa melakukan kegiatan silaturrahim.
"Memang suasananya jauh berbeda, tidak lagi saling bersalaman, namun tetap saling bertegur sapa," ujarnya.
Pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Bangka Tengah terapkan Protap COVID-19
Minggu, 24 Mei 2020 13:17 WIB