Koba, Babel (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan mengaktifkan kembali jajaran Panwascam dan Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD), jika tahapan Pilkada 2020 kembali dilanjutkan.
"Jika tahapan pemilihan kepala daerah serentak kembali dilanjutkan pada Juni 2020, maka langkah pertama yang kami lakukan adalah mengaktifkan kembali jajaran Panwascam dan PKD," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto di Koba, Kamis.
Ia menjelaskan, jajaran Panwascam dan PKD yang sebelumnya sudah terbentuk sempat dinonaktifkan karena tahapan Pilkada 2020 diputuskan dihentikan sementara karena negeri sedang dilanda pandemi COVID-19.
"Semua jajaran pengawas hingga ke tingkat desa sudah terbentuk, jika tahapan Pilkada 2020 dilanjutkan maka mereka kembali diaktifkan," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Bangka Tengah tunggu juknis pengawasan lanjutan pilkada
Baca juga: KPU Bangka Tengah kembali aktifkan PPK dan PPS
Namun demikian, pihaknya akan melakukan verifikasi ulang terhadap semua personel Panwascam dan PKD untuk mengantisipasi adanya kemungkinan berafiliasi dengan partai politik.
"Kendati kami pastikan semua jajaran pengawas lengkap, namun kami juga harus memastikan mereka tidak terlibat partai politik selama rentang waktu dihentikan sementara tahapan Pilkada 2020," ujarnya.
Robianto juga mengatakan, semua kantor Panwascam dan PKD harus benar-benar steril dan mengikuti protap COVID-19.
"Saya tetap tegaskan bahwa pengawasan wajib mematuhi protap COVID-19, demi menjaga kesehatan dan keselamatan," ujarnya.
Bawaslu Bangka Tengah akan aktifkan kembali Panwascam dan PKD
Kamis, 28 Mei 2020 13:13 WIB