Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Boy Yandra menilai kunjungan kerja Dirjen Gakkum Kementerian KLHK RI di daerah itu sudah sesuai standar prosedur protokol kesehatan COVID-19.
"Saya menilai kunjungan kerja tim tersebut beberapa waktu lalu ke Kelurahan Kenanga guna pengumpulan data terkait dugaan pencemaran udara bau tak sedap oleh PT Bangka Asindo Agri (BAA) sudah sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19," katanya di Sungailiat, Rabu.
Boy Yandra mengatakan, meskipun kedatangannya dalam rangka dinas dari lembaganya namun mereka sudah melapor ke instansi berwenang.
"Kunjungan kerja mereka resmi dan tidak ada masalah dari aspek pengawasan COVID-19 karena juga sudah dipasang gelang pemantau termasuk sudah melakukan rapid test," katanya.
Dikatakan, jika dalam rangka tugas kedinasan dengan batas waktu satu atau dua hari, tidak harus dilakukan isolasi.
"Kunjungan kerja Gakkum juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka," ujarnya.
Boy Yandra mengimbau seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19, dengan cara rutin mencuci tangan memakai sabun, memakai masker saat keluar rumah dan menghindari kerumunan.
Jubir: Kunjungan kerja Dirjen Gakkum di Bangka sesuai prosedur
Rabu, 17 Juni 2020 18:44 WIB