Belitung,Babel (ANTARA) - Sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjalani uji cepat virus corona batu atau COVID-19 sebagai syarat perjalanan dinas luar daerah.
"Jadi setiap anggota yang akan berangkat dinas luar wajib untuk ikut 'rapid test' karena itu juga diatur melalui Peraturan Bupati," kata Ketua DPRD Belitung, Ansori di Tanjung Pandan, Senin.
Menurut dia, anggotaa DPRD Kabupaten Belitung akan kembali melaksanakan dinas luar daerah untuk menjalankan fungsi kedewanan ke daerah yang masuk dalam kategori aman dan terkendali dalam penyebaran COVID-19.
"Jadi kami tidak akan ke luar jauh jadi maksudnya hanya di daerah yang berada di dalam Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saja seperti Kabupaten Bangka Tengah dan lainnya," ujar dia.
Ia menambahkan, dalam perjalanan dinas tersebut lebih difokuskan untuk melihat penanganan virus corona baru atau COVID-19 di sejumlah wilayah.
"Jadi kami lihat di daerah sana bagaimana kemudian di daerah kita bagaimana jadi ada evaluasi dan pembelajaran," katanya.
Dikatakannya, perjalanan dinas dilakukan paling lama selama empat hari saja dengan tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan COVID-19.
"Kalau perjalanan dinas ke luar daerah Bangka Belitung sejauh ini belum terjadwalkan," ujarnya.
25 anggota DPRD Belitung jalani uji cepat COVID-19
Senin, 6 Juli 2020 15:04 WIB