Sungailiat,Bangka (ANTARA) - Ratusan warga Desa Rebo Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menolak PT Wattana Segar Alam yang melakukan akitivitas pengembangan pariwisata alam di kawasan hutan lindung daerah itu.
Menurut, koordinator warga Desa, Fen Kho di Sungailiat, Jumat mengatakan, penolakan kegiatan PT Wattana Segar Alam di kawasan hutan lindung karena tidak ada sosialisasi ke warga desa setempat.
"Sampai hari ini tidak ada sosialisasi apapun ke masyarakat, warga tidak pernah tahu mau dibangun apa dan siapa pekerjanya," katanya.
PT Watana Segar Alam sudah mendapat izin dari Gubernur Bangka Belitung yang dituangkan dalam surat keputusan nomor 188.44/1094.K/Dishut/2019, tentang pemberian izin usaha pemanfaatan lingkungan wisata alam.
Menurutnya, lahan yang dikembangkan PT. Watana Segar Alam adalah lahan milik masyarakat Desa Rebo sejak turun temurun. Bahkan, tanam tumbuh berikut pajak bumi dan bangunan juga dibayarkan.
"Masyarakat mempersoalkan kegiatan usaha itu karena dianggap tumpang tindih pengelolaan lahan tersebut," katanya.
Warga Desa Rebo kata dia, minta gubernur Bangka Belitung meninjau kembali surat yang diterbitkannya tersebut serta mencabut izin usaha perusahaan itu.
"Dalam kawasan hutan itu terdapat perkebunan tanam tumbuh bahkan ada yang memiliki surat tanah," katanya.
Ratusan warga Desa Rebo menolak PT Wattana Segar Alam
Kamis, 9 Juli 2020 17:23 WIB