Pangkalpinang (ANTARA) - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah memimpin rapat teknis optimalisasi lahan pertanian dan tambak udang rakyat, guna membahas kawasan hutan lindung di Babel ribuan hektar rusak, akibat tambang timah.
"Kita berkeinginan untuk merefungsionalisasikan kawasan hutan lindung yang rusak untuk dimanfaatkan sebagai tambak udang yang dikelola masyarakat melalui koperasi desa atau bumdes, sehingga bernilai tambah ke depannya," kata Abdul Fatah dalam rapat tersebut, Jumat.
Ia mengatakan untuk merefungsionalisasikan kawasan tersebut, Pemprov Babel akan meminta izin pemerintah pusat melalui Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI.
"Kita akan merefungsionalisasikan kawasan hutan lindung yang rusak akibat tambang, hutan lindung yang rusak ini cukup luas," ujarnya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta data dari dinas kehutanan provinsi, daerah mana yang rusak akan diusulkan ke kementerian agar hutan yang rusak ini dapat dijadikan sumber ekonomi bagi masyarakat.
"Rencananya akan dijadikan tambak udang yang dikelola masyarakat. Selama ini, hutan tersebut tidak menghasilkan apa-apa, kalau dijadikan tambak udang tentunya menjadi nilai tambah," ujarnya.
Sejauh ini untuk daerah Bangka Tengah lebih dari 1.800 hektar hutan lindung rusak, belum lagi beberapa kabupaten lainnya.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Babel, Marwan membenarkan hal tersebut, Pemprov Babel meminta kepada pemerintah pusat agar kawasan hutan lindung yang rusak dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian, apalagi saat ini kondisi ekonomi kurang baik.
"Dalam rapat ini yang pertama gubernur ingin merefungsionalisasikan hutan lindung yang rusak. Jadi, bagaimana untuk menghidupkan ekonomi masyarakat ke depannya? Rencana gubernur mengajak masyarakat bertambak udang di situ, muara gembong contohnya. Hujan lindung yang rusak dimanfaatkan tambak udang, sehingga ekonomi masyarakat di situ menjadi lebih baik, dan lingkungan tertata dengan baik," ujarnya.
Pihaknya telah melakukan pengecekan ke lapangan untuk mengetahui kondisi hutan lindung yang rusak tersebut untuk diusulkan ke pemerintah pusat. Hal ini agar rencana Pemprov. Babel dapat disetujui pemerintah pusat.
"Secara lisan Bu Menteri setuju, tapi secara konseptualnya akan kita usulkan ke pusat," ujarnya.
Oleh sebab itu, kedatangan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI ke Babel pada tanggal 27 Juli mendatang, menjadi momen yang tepat meninjau lokasi hutan lindung yang rusak tersebut.
Pemprov Babel akan refungsionalisasi kawasan hutan rusak
Jumat, 10 Juli 2020 23:31 WIB