Pangkalpinang (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Naziarto mendatangi Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung guna menyerahkan sejumlah barang bukti terkait laporan dugaan berita hoaks di salah satu media di daerah itu.
"Dir Reskrimsus Polda Babel meminta mengantarkan barang bukti terkait laporan yang saya ajukan kemarin. Ada beberapa barang bukti berupa tangkapan layar berita," katanya usai menyerahkan barang buktike Dit Reskrimsus Polda Babel, Selasa.
Ia berharap pihak kepolisian agar dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut agar dapat memberikan kepastian hukum, kebenaran serta keadilan bagi dirinya, di mana saat ini Ditreskrimsus Polda Babel sedang mempelajari kasus ini.
Baca juga: Sekda Babel laporkan empat orang terkait pemberitaan hoaks di salah satu media
"Info dari pak Dir Reskrimsus, mereka juga akan membentuk tim, serta mencari materi-materi yang berhubungan dengan kasus seperti ini, termasuk konsultasi dengan dewan pers," katanya.
Sementara Dir Reskrimsus Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Haryo Sugihartono membenarkan telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan dari Sekda Provinsi Babel Naziarto.
"Tentu kita akan lakukan analisa barang bukti yang baru diberikan dari pelapor dan kita juga nanti akan minta bantuan ahli untuk membantu menganalisanya," ujarnya.
Sebelumnya pada 15 Juli 2020, Sekretaris Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Naziarto melaporkan empat orang terkait pemberitaan yang tidak benar atau hoaks tentang dirinya di salah satu media di daerah itu ke Ditreskrimsus Polda Babel.
Permohonan laporan ke Polda Babel terhadap empat orang tersebut dilatarbelakangi berita di salah satu media dengan judul "Begini Komentar Rina Tarol Soal Retaknya Hubungan Gubernur Erzaldi Rosman dengan Sekda Naziarto" pada 18 Juni 2020.
Datangi Polda, Sekda Babel serahkan barang bukti laporan dugaan berita hoaks
Selasa, 21 Juli 2020 16:17 WIB