Sungailiat,Bangka (ANTARA) - Pihak Kepolisian Resor Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meningkatkan pengawasan ancaman kebakaran di kawasan hutan saat memasuki musim kemarau.
Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan melalui Kapolsek Mendo Barat AKP Agus Prasetyawan melalui siaran pers, Jumat mengatakan, pengawasan kawasan hutan dari ancaman kebakaran mulai dari pemasangan sistem teknologi aplikasi "Lancang Kuning" sampai melakukan pengawasan langsung di lapangan.
"Seperti yang terjadi pada Kamis malam (6/8) di Desa Penagan, melalui sistem aplikasi "Lancang Kuning" terdeteksi titik api meskipun titik api itu tidak didapati saat dilakukan pengecekan langsung di lapangan," jelasnya.
Dia mengatakan, dalam pengawasan dan pencegahan kebakaran di kawasan hutan, selain menggunakan sistem teknologi aplikasi "Lancang Kuning" sebagai upaya deteksi dini, juga dilakukan upaya pencegahan dengan memberikan penyadaran kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan.
"Kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa atau kecamatan dan pihak terkait lainnya, baik dalam pencegahan maupun melakukan tindakan pemadaman jika terjadi kebakaran hutan," katanya.
Dia mengimbau seluruh masyarakat di wilayah hukum kerjanya, agar jangan membuka lahan dengan cara membakar karena dapat dikenai saksi hukum.
Khusus di wilayah Kecamatan Mendo Barat, tercatat masih terdapat puluhan hektar kawasan hutan termasuk perkebunan milik masyarakat.
Polres Bangka tingkatkan pengawasan kebakaran kawasan hutan
Jumat, 7 Agustus 2020 15:40 WIB