Mentok, Bangka Barat (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggencarkan gerakan 3M atau kebiasaan baru memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak untuk mencegah penyebaran COVID-19 di daerah itu.
"Daerah ini memang masih termasuk dalam kategori zona hijau, namun masyarakat harus tetap waspada dan menerapkan pola hidup sehat serta mematuhi protokol kesehatan untuk mengurangi risiko penyebaran virus tersebut," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah di Mentok, Minggu.
Menurut dia, kepolisian sebagai kepanjangan tangan pemerintah memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk bersama-sama melakukan penanggulangan dan pencegahan penyebaran Virus Corona jenis baru COVID-19 di wilayah hukum masing-masing.
Sebagai salah satu upaya pencegahan, kata dia, Polres Bangka Barat bersama seluruh jajaran Polsek di daerah itu akan terus melakukan upaya edukasi dan sosialisasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya menjalankan program 3M dan pola hidup bersih dan sehat.
"Disiplin menjadi kunci mencegah penyebaran virus," ujarnya.
Selain memberikan sosialisasi, Polres Bangka Barat bersama jajaran Polsek juga menjalankan kegiatan pembagian masker kain gratis kepada masyarakat yang sudah berjalan selama beberapa hari terakhir dan akan terus dijalankan.
Pembagian masker dilakukan di beberapa lokasi tempat berkumpul warga, seperti pasar, pusat keramaian, warung, jalan protokol, pelabuhan dan lainnya.
"Saat ini kami sediakan sebanyak 30.000 masker kain yang dibagikan ke masyarakat, tidak hanya di wilayah perkotaan namun juga sampai ke desa-desa," katanya.
Dengan mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker secara disiplin, diharapkan akan dapat bersama-sama memutus rantai penularan COVID-19, demikian Fedriansah.
Cegah penyebaran COVID-19, Polres Bangka Barat gencarkan sosialisasi 3M
Minggu, 13 September 2020 16:25 WIB