Koba, Babel, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima dana insentif daerah (DID) dari Kementerian Keuangan RI senilai Rp14 miliar, untuk penanggulangan COVID-19.
"Kita mendapatkan dana insentif daerah (DID) dari pemerintah pusat sebesar Rp14 miliar untuk penanggulangan COVID-19," kata Bupati Bangka Tengah, Ibnu Saleh di Koba, Rabu.
Ia menjelaskan, DID dari Kemenkeu RI itu diterima pemerintah daerah sebagai bentuk insentif karena dinilai cukup baik dalam melakukan penanganan virus corona.
"Penyebaran virus corona menunjukkan grafik melamban di Bangka Tengah, namun demikian bukan berarti virus itu hilang maka warga harus tetap waspada," ujarnya.
Ia mengatakan, masyarakat Bangka Tengah sudah mulai terbiasa dengan adaptasi kebiasaan baru dalam menyikapi pandemi COVID-19.
"Masyarakat sudah mulai sadar masker, selalu mencuci tangan dan tetap selalu menjaga jarak aman untuk menghindari virus corona," ujarnya.
Sementara itu Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19, dr Bahrun R Siregar mengatakan, hingga sekarang tercatat 18 kasus warga terpapar virus corona baru itu.
"Sebanyak 17 pasien berhasil sembuh, sementara satu masih dalam perawatan medis. Tingkat kesembuhan tinggi dan penanganannya cukup baik," ujarnya.
Pemkab Bangka Tengah terima DID COVID-19 Rp14 miliar
Rabu, 16 September 2020 16:17 WIB