Belitung (ANTARA) - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sahani Saleh mengatakan kantor Bea Cukai setempat ditutup sementara waktu usai tujuh pegawainya dinyatakan positif COVID-19.
"Kami minta kantor untuk ditutup sementara waktu karena akan segera dilakukan sterilisasi," katanya di Tanjung Pandan, Senin.
Menurut dia, sebelumnya sebanyak tujuh orang pegawai kantor Bea Cukai Tanjung Pandan terkonfirmasi positif virus corona baru atau COVID-19 berdasarkan hasil uji PCR spesimen swab tenggorokan di RSUD Marsidi Judono Belitung.
"Saat ini mereka melakukan isolasi mandiri karena mereka yang minta sendiri untuk isolasi mandiri karena mereka yang minta jadi kami tidak bisa menghalangi asal dengan benar-benar disiplin," ujarnya.
Baca juga: Enam pegawai kantor Bea Cukai Tanjung Pandan terkonfirmasi positif COVID-19
Ia menambahkan, tim Gugus Tugas beserta Dinas Kesehatan terus melakukan upaya penelusuran terkait riwayat kontak pasien positif COVID-19 tersebut guna memutus mata rantai penyebarannya.
"Kami berharap untuk saling terbuka kepada siapa saja yang pernah berhubungan untuk melaporkan ke tim nanti akan dilakukan pemeriksaan atau sebaliknya dengan kesadarannya untuk melaporkan," katanya.
Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Belitung bertambah enam
Dirinya mengkhawatirkan meluasnya penyebaran COVID-19 melalui klaster tersebut karena jumlahnya yang cukup banyak.
"Khawatirnya karena dari tujuh orang itu bisa penyebarannya kemana-mana karena interaksi mereka telah cukup banyak," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan surat pengumuman kantor Beca Cukai Tanjung Pandan Nomor Peng-1/WBC.05/KPP.MP.04./2020 yang ditandatangani secara elektronik oleh kepala kantor, Jerry Kurniawan memberitahukan bahwa mulai tanggal 18 sampai 25 Oktober pelayanan kepabeanan dan cukai di KPPBC TMP C Tanjung Pandan dilakukan secara daring.
Kantor Bea Cukai Tanjung Pandan ditutup usai tujuh pegawainya positif COVID-19
Senin, 19 Oktober 2020 16:05 WIB