Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfokuskan APBD 2021 dalam pelaksanaan penanggulangan COVID-19, pemulihan ekonomi dan jaringan pengamanan sosial masyarakat di negeri serumpun sebalai itu.
"APBD tahun depan, kita masih fokus penanggulangan COVID-19," kata Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan usai menandatangani Peraturan Daerah APBD 2021 di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan rapat paripurna pengesahan Raperda tentang APBD 2021 telah disetujui oleh semua anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai komitmen semua pihak dalam mencegah penyebaran dan memutus mata rantai COVID-19, sekaligus memulihkan ekonomi masyarakat terdampak virus Corona ini.
"Kita segera sampaikan perda ini kepada Kementerian Dalam Negeri untuk melalui tahapan evaluasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Ia mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi DPRD yang telah mendukung pemerintah provinsi dalam penanganan dan memutus mata rantai COVID-19 ini.
"Kita berharap masyarakat mendukung pemerintah provinsi dalam memerangi virus corona dengan lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19," katanya.
Plt Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel Amri Cahyadi mengatakan semua tahapan pembentukan raperda sudah dijalankan dan akan digunakan sebagai pedoman pembentukan perda di tahun yang akan datang.
"Program-program pembentukan perda juga sudah dikaji bersama Biro Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," katanya.
Pemprov Kepulauan Babel fokuskan APBD 2021 tangani COVID-19
Kamis, 26 November 2020 16:12 WIB