Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfokuskan pengawasan penerapan protokol kesehatan di empat kabupaten yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, guna menekan angka kasus baru COVID-19 selama pesta demokrasi pada 9 Desember 2020.
"Kami telah berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu dan kepolisian untuk memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan Pilkada 2020," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Andi Budi Prayitno di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan situasi Pilkada 2020 di masa pandemi ini rawan dan berisiko terhadap peningkatan kasus baru COVID-19. Oleh karena itu, penerapan prokes harus ketat selama pilkada di Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan dan Belitung Timur.
"Penerapan prokes ini harus dilakukan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan warga pemilih termasuk para petugas yang terlibat dalam pilkada ini," katanya.
Menurut dia, monitoring, evaluasi serta asistensi atau pendampingan kepada bawaslu di empat kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada 2020, guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Kami menekankan dan menggarisbawahi bahwa dalam situasi Pilkada di masa pandemi masyarakat pemilih harus menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan dan menghindari kerumunan massa selama berada di tempat pemunggutan suara nanti," katanya.
Selain itu, pihak penyelenggara pilkada ini juga harus menyedia tempat cuci tangan, handnitizer di TPS-TPS untuk memudahkan warga mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan pencoblosan.
"Pemilih dan pengawas wajib menggunakan masker, jika tidak kita warga pemilih ini tidak diperbolehkan masuk ke TPS untuk memilih calon kepala daerahnya," katanya.
Bangka Belitung awasi penerapan prokes 4 daerah selenggarakan Pilkada 2020
Selasa, 8 Desember 2020 14:59 WIB