Pangkalpinang (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan ruang isolasi pasien positif di dua wisma karantina di Babel sudah penuh karena meningkatnya kasus baru.
"Saat ini kita kembali memberlakukan isolasi mandiri bagi masyarakat reaktif dan positif COVID-19, karena ruang isolasi di wisma karantina penuh," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Andi Budi Prayitno di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan berdasarkan data terbaru, jumlah pasien yang diisolasi di Wisma Karantina Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai 112 orang atau melebihi kapasitas ruang yang tersedia di wisma tersebut sebanyak 100 ruangan.
Demikian juga jumlah pasien COVID-19 di Wisma Karantina Asrama Haji Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai 84 orang atau melebihi kapasitas dari ruangan yang tersedia sebanyak 47 kamar.
Baca juga: Ruang isolasi pasien COVID-19 di Babel lebihi kapasitas
Baca juga: RSUD Belitung pastikan ruang isolasi cukup untuk pasien COVID-19
"Saat ini warga terkonfirmasi COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 11 orang dan telah selesai menjalani isolasi mandiri sebanyak 76 orang," ujarnya.
Menurut dia, kondisi ketersediaan ruang isolasi yang penuh, bahkan sudah melebihi kapasitas ini, pemerintah provinsi hanya memprioritas pasien yang membutuhkan pendampingan untuk diisolasi di dua wisma karantina ini.
"Kita hanya memprioritaskan pasien balita, anak, lansia dan sebagainya untuk dirawat di wisma karantina ini," katanya.
Ia sangat mendukung kebijakan pemerintah provinsi yang mempercepat pembangunan dan pengoperasian Rumah Sakit Khusus COVID-19, karena sangat membantu dalam penanganan penyebaran virus corona ini.
"RS COVID-19 ini tentu sangat membantu dalam mempercepat dan mengoptimalkan penanganan warga yang dinyatakan positif," katanya.
Direktur RSUD Ir. Soekarno Provinsi Babel dr. Armayani menjelaskan secara teknis gedung ini masih berada di bawah manajemen RSUD Ir. Soekarno, dengan nama Instalasi Ruang Inap Pasien Penyakit Infeksi yang dikhususkan untuk pasien COVID-19.
"Gedung ini mempunyai kapasitas 100 kasur yang dibagi menjadi ruang isolasi dan ruang observasi serta dilengkapi dengan fasilitas standar penanganan penyakit infeksi," katanya.*