Mentok, Babel (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan jumlah temuan kasus positif terinfeksi virus corona jenis baru bertambah dua orang.
"Penambahan dua kasus tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan tes usap yang dilakukan terhadap beberapa orang yang berhubungan erat dengan Nyonya L, pegawai Puskesmas Mentok yang sudah dinyatakan positif COVID-19 pada Rabu (9/12)," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat dr. Hendra di Mentok, Kamis.
Ia menjelaskan dua orang yang hari ini sudah diketahui hasil tes usap dan dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut, masing-masing Tuan E dan Tuan C, keduanya merupakan personel Polres Bangka Barat.
"Kasus ini merupakan hasil penelusuran dari kasus Nyonya L yang sampai saat ini masih terus kami lanjutkan," ujarnya.
Ia mengatakan Nyonya L yang sebelumnya sudah dinyatakan positif COVID-19 masih dilakukan penelusuran dan hingga saat ini belum diketahui tertular dari mana.
Untuk saat ini tim masih melakukan penelusuran asal penularan tersebut sekaligus melakukan penelusuran di Polres Bangka Barat.
"Beberapa orang yang berhubungan erat dengan dua orang kasus baru itu sedang dilakukan tes usap, nanti akan kami beritahukan perkembangannya," katanya.
Dua orang yang terpapar tersebut rencananya akan dirawat di Wisma Karantina Pemkab Bangka Barat karena Wisama Karantina Provinsi Babel sudah penuh.
Dengan penambahan dua kasus baru itu, di Bangka Barat sampai saat ini secara keseluruhan jumlah kasus sebanyak 80 orang, 73 orang sudah dinyatakan sembuh atau selesai menjalani karantina, enam orang dalam perawatan dan satu orang meninggal dunia.
Jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Bangka Barat bertambah dua orang
Kamis, 17 Desember 2020 17:02 WIB