Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Satuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengingatkan seluruh masyarakat di daerah itu meningkatkan penerapan protokol kesehatan guna menekan jumlah kasus virus jenis baru corona.
"Saya ingatkan seluruh masyarakat tanpa terkecuali tetap meningkatkan penerapan disiplin protokol kesehatan karena terjadi peningkatan jumlah kasus selama beberapa minggu terakhir," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra di Sungaliat Selasa.
Dia menilai salah satu faktor diduga terjadi peningkatan kasus yang didominasi transmisi lokal atau pasien tanpa ada riwayat perjalanan disebabkan masih rendahnya sebagian masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
"Hasil pengawasan yang kami lakukan di lapangan masih terdapat sejumlah masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan terutama tidak memakai masker dan masih melakukan kerumunan," jelasnya.
Padahal kata Boy Yandra, disiplin menerapkan protokol kesehatan merupakan langkah awal mencegah dan memutus rantai penyebaran virus yang sampai saat ini belum ditemukan obatnya.
"Kami bersama dengan TNI, Polri dan pihak terkait lainnya terus melakukan pengawasan penerapan prokes di lapangan dan akan memberikan sanksi bagi yang melanggarnya setelah peraturan daerah yang mengatur penanganan COVID-19 disahkan oleh pihak legislatif," kata Boy Yandra.
Berdasarkan data informasi perkembangan COVID-19 di Kabupaten Bangka, terdata 632 orang terkonfirmasi positif, 514 orang sudah dinyatakan semuh serta enam orang meninggal dunia yang tersebar di empat kecamatan.
Penyebaran virus corona kata dia, sudah menyebar di delapan kecamatan di Kabupaten Bangka dengan angka kasus tertinggi di Kecamatan Sungailiat mencapai 232 kasus dan terendah kasus COVID-19 di Kecamatan Bakam hanya tiga kasus yang sudah dinyatakan sembuh semuannya.
Menurutnya Pemerintah Kabupaten Bangka telah menyediakan empat tempat ruang karantina tambahan bagi pasien COVID-19 karena balai diklat dan asrama haji di Kota Pangkalpinang sudah dipenuh pasien COVID-19.
"Keempat tempat ruang karantina tambahan yakni di rumah sakit Eko Maulana Ali, rumah sakit Syafri Rahman, mes Melati dan mes melati," jelas Boy Yandra.
Satgas COVID-19 Bangka ingatkan masyarakat tingkatkan penerapan prokes
Selasa, 29 Desember 2020 6:59 WIB