Koba, Bangka Tengah (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta warga tidak berkerumun saat merayakan Tahun Baru 2021 untuk menekan penyebaran COVID-19.
"Sejumlah personel kami terjunkan ke lapangan untuk memantau dan mengamankan malam pergantian tahun, konsentrasi kami tentu saja mencegah adanya keramaian," kata Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Ady Purnomo di Koba, Kamis.
Hal itu dikemukakannya menyikapi semakin meningkatnya penyebaran virus corona jenis baru itu di daerah setempat, dengan saat ini jumlah warga yang terpapar mencapai 300 lebih orang yang tersebar pada enam kecamatan di daerah itu.
"Kami tidak ingin perayaan menyambut datangnya Tahun Baru 2021, menjadi klaster baru penyebaran virus corona di daerah ini," ujarnya.
Pihaknya hingga sekarang masih sebatas melakukan edukasi dan sosialisasi kepada warga terkait dengan protokol kesehatan COVID-19.
"Kami belum melakukan tindakan dan penegakan hukum, namun kerumunan dalam merayakan Tahun Baru tentu tidak kami biarkan dan polisi bersama tim gugus tugas akan membubarkan jika ditemukan kerumunan orang," ujarnya.
Polres Bangka Tengah menerjunkan 60 personel untuk menjaga situasi kamtibmas saat malam pergantian tahun.
"Situasi keamanan harus terkendali dan kondusif dan kami menganjurkan warga cukup merayakan Tahun Baru di rumah saja, tanpa harus berkerumun di ruang publik apalagi konvoi di jalan raya," ujarnya.
Polres Bangka Tengah minta warga tidak berkerumun rayakan Tahun Baru
Kamis, 31 Desember 2020 23:06 WIB