Sungailiat,Bangka (ANTARA) - Sebanyak 60 personel polisi Polres Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi setelah dianggap memenuhi syarat.
Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan di Sungailiat Jumat mengatakan, 60 personel polisi yang menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi merupakan hak semua anggota polri setelah yang bersangkutan dianggap memenuhi syarat kenaikan pangkat.
"Seorang anggota polri berhak menerima kenaikan pangkat selain sudah terpenuhinya jenjang kepangkatannya yang bersangkutan harus memenuhi kreteria penilaian yang ditetapkan," kata kapolres.
Kapolres mengatakan, penilaian dari internal melalui pimpinan dimasing-masing satuan polri serta penilain ekternal dari masyarakat menjadi kreteria mutlak anggota polri mendapatkan hak kenaikan pangkat.
"Saya minta seluruh personel polisi yang menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dapat menjalankan tugas dan kewenangannya dengan baik sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang," jelas Widi Haryawan.
Kapolres mengingatkan agar kenaikan pangkat tersebut dapat menjadi motivitasi yang bersangkutan untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
60 personel Polres Bangka yang menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi masing - masing dua personel berpangkat AKP naik menjadi Kompol, IPDA ke IPTU sebanyak tiga personel, Bripka ke Aipda 19 personel, Briptu ke Brigadir tiga personel serta dan 24 personel Bripda ke Briptu.
60 personel polisi Polres Bangka terima kenaikan pangkat
Jumat, 1 Januari 2021 10:13 WIB