Sungailiat (Antara Babel) - Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tarmizi Saat sepakati pematokan Desa Kace Kecamatan Mendobarat yang berbatasan langsung dengan wilayah administrasi pemerintah Kota Pangkalpinang.
"Kita sepakat dengan Walikota Pangkalpinang, Irwansyah yang mengusulkan dilakukan pematokan di desa Kace Kecamatan Mendobarat sebagai bukti tapal batas daerah antara Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang," kata Tarmizi Saat di Sungailiat, Senin.
Ia mengatakan, persoalan perbatasan antara daerah Kabupaten Bangka dan wilayah Kota Pangkalpinang tepatnya di Desa Kace Kecamatan Mendo Barat sudah berlangsung lama, dan akhirnya dapat disepakati pematokan di desa itu sebagai tanda berbatasan.
"Semua persoalan dapat diselesaikan jika memang ada niat baik, dan sama-sama bersaudara harus tetap mengedapankan kebersamaan, apalagi Kabupaten Bangka dan Kota Pangalpinang masih dalam satu wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," katanya.
Menurutnya, pematokan ini nantikan akan disempurnakan dan diatur lebih detail lagi sehingga nantinya tidak menimbulkan persoalan kembali.
"Dengan kesepakatan pemotokan tapal batas di desa itu, berarti persoalan perbatasan yang sudah 30 tahun ini sudah selesai, tinggal pelaksanaan pematokan saja yang akan ditentukan waktunya," kata bupati.
Menurut bupati, pihaknya akan segera membuat peta wilayah khususnya di desa berbatasan itu, dan peta ini nantinya kedua belah pihak antara pemerintah Kabupaten Bangka dan Pemerintah Kota Pangkalpinang sama - sama harus megang peta itu.
"Peta yang akan dibuat itu tentunya akan merevisi atau memperbaiki dari peta lama yang selama ini dijadikan dasar wilayah dengan pertimbangan aset daerah dan kondisi alam sekatang," katanya.
Bupati mengatakan, persoalan perbatasan sudah tidak ada masalah lagi dan masyarakat desa itu diharapkan tidak mengalami kebinggungan dalam mengurus persoalan administrasi kependudukan.
Bupati Bangka Sepakati Patok Perbatasan Kota Pangkalpinang
Senin, 26 Januari 2015 18:03 WIB
"Kita sepakat dengan Walikota Pangkalpinang, Irwansyah yang mengusulkan dilakukan pematokan di desa Kace Kecamatan Mendobarat sebagai bukti tapal batas daerah antara Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang,"