Belitung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar reses masa persidangan II tahun sidang 2020-2021 guna menjaring aspirasi masyarakat di daerah itu.
"Dalam satu minggu kami fokus reses di lokasi daerah pemilihan masing-masing," kata Ketua DPRD Belitung, Ansori di Membalong, Senin.
Menurut dia, sebanyak 25 anggota DPRD Belitung melakukan reses di daerah pemilihan masing-masing guna menjaring aspirasi serta masukan dari masyarakat setempat.
Reses tersebut dilakukan oleh anggota DPRD Belitung baik secara berkelompok sesuai dengan daerah pemilihan atau dilakukan secara individu atau perorangan.
"Jadi semuanya sudah ada jadwal di mana lokasinya satu minggu ini kami tidak masuk kantor namun berkantor di luar bersama masyarakat yaitu dalam kegiatan reses ini," ujarnya.
Ansori menyebutkan, hasil reses tersebut nantinya akan dibawa ke dalam rapat paripurna untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.
"Setelah itu kami akan paripurnakan pada bulan depan sesuai dengan hasil yang didapat dari masyarakat pada kegiatan reses ini," katanya.
Dikatakan dia, setelah diparipurnakan maka hasil reses tersebut akan dimasukan ke dalam aplikasi E-Pokir yang memuat pandangan dan hasil dari reses DPRD setempat untuk disampaikan ke jajaran eksekutif atau Pemerintah Daerah.
"Kami juga akan sinkronkan dengan hasil Musyarawah Dusun dan Musrenbang di Kecamatan agar tidak ada tumpang tindih usulan," ujarnya.
DPRD Belitung gelar reses jaring aspirasi masyarakat
Senin, 1 Februari 2021 15:31 WIB