Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Kepolisian resor Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui satuan narkoba dan kepolisian sektor Pemali berhasil menangkap dan mengamankan lima orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan di Sungailiat, Selasa mengatakan kelima pelaku tindak kejahatan narkotika itu masing-masing inisial Dw, An, Hy, As warga Pangkalpinang dan inisial Si.
"Kelima tersangka berhasil ditangkap ditempat berbeda dengan barang bukti sabu-sabu, tersangka Dw merupakan istri tersangka An," jelas kapolres.
Menurutnya, total barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari lima tersangka mencapai lebih kurang 14 gram dengan nilai jutaan rupiah beserta barang bukti lainnya.
"Semua tersangka dikenai sanksi pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.
Pihaknya kata kapolres, terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran narkotika.
"Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, segera melapor ke aparat desa terdekat atau ke kepolisian jika mengetahui adanya dugaan ancaman pelanggaran hukum," kata Widi Haryawan.
Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban harus dilakukan terpadu semua unsur termasuk peran aktif masyarakat di dalamnya.
Polres Bangka tangkap lima orang pengedar narkoba
Selasa, 16 Februari 2021 16:21 WIB