Belitung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, merekomendasikan pencabutan izin usaha agen elpiji PT Belitung Petrosindo karena diduga telah melakukan penimbuan sehingga menimbulkan kelangkaan gas elpiji tiga kilogram di daerah itu.
"Betul, jadi sesuai hasil rapat kami bahwa kami DPRD Belitung sepakat khususnya Komisi I, Komisi II dan Pimpinan merekomendasikan untuk mencabut izin perusahaan tersebut agar tidak menjadi salah satu agen elpiji di Belitung," kata Ketua Komisi II DPRD Belitung, Taufik Rizani di Tanjung Pandan, Selasa.
Hal ini disampaikan dia usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perwakilan PT Pertamina (Persero), pihak agen elpiji, KSOP Tanjung Pandan dan pemerintah daerah terkait kelangkaan gas elpiji tiga kilogram dalam beberapa waktu terakhir ini.
"Namun kami sangat kecewa perwakilan PT Belitung Petrosindo tidak hadir bagaimana kami ingin mengklarifikasi persoalan kelangkaan ini seharusnya mereka hadir di sini karena ini adalah undangan resmi dan merupakan pertemuan resmi," ujarnya.
Dirinya sangat menyayangkan ketidakhadiran pihak perwakilan PT Belitung Petrosindo dalam undangan tersebut dimana sebelumnya perwakilan perusahaan tersebut juga kerap mangkir dari panggilan DPRD Belitung terkait persoalan kelangkaan elpiji.
"Ini salah satu dasar keputusan mereka kami panggil tetapi tidak hadir padahal kami ingin meminta konfirmasi mengapa terjadi penimbunan gas elpiji di gudang yang bukan gudang semestinya," katanya.
Dirinya meminta pihak PT Pertamina (Persero) serta pemerintah daerah untuk tegas mencabut izin usaha perusahaan tersebut karena dinilai telah menyebabkan masyarakat sulit mendapatkan gas elpiji tiga kilogram.
"Artinya Pertamina dalam hal ini jangan diam harus ada sikap tegas kalau masalah kewenangan kami paham dalam Undang-Undamh Nomor 23 itu menjadi kewenangan pemerintah provinsi karena perwakilan pemerintah pusat namun jangan sampai itu menyebabkan kita diam dengan kesusahan masyarakat kita ada yang harus kita perjuangkan bersama," ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD Belitung akan terus mengawal rekomendasi tersebut sampai menghasilkan keputusan yang sesuai demi kepentingan masyarakat.
"Rekomendasi DPRD Belitung ini jangan dibilang tidak laku karena rekomendasi ini bisa kami bahwa ke Pertamina dan Kementerian," katanya.
DPRD Belitung rekomendasikan pencabutan izin agen elpiji PT Belitung Petrosindo
Selasa, 23 Februari 2021 9:40 WIB