Pangkalpinang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Selatan siap membantu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam melakukan penilaian kembali (revaluasi) aset kekayaan daerah penghasil bijih timah terbesar di Indonesia itu.
"Kita siap membantu merevaluasi masalah aset Babel, agar menjadi lebih jelas jumlah aset yang dimiliki Babel," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Selatan Suryahadi saat bersilaturahmi dengan Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fatah di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan, revaluasi aset di Provinsi Kepulauan Babel yang merupakan pemekaran Provinsi Sumatera Selatan itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah berupa perbedaan nilai yang material antara nilai tercatat Barang Milik Negara/Daerah dengan nilai wajarnya yang dilakukan per lima tahun.
"Kita dibantu Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Babel siap membantu melakukan revaluasi, jika Pemprov Kepulauan Babel masih mengalami hambatan merevaluasi aset kekayaan daerah ini," katanya.
Menurut dia, kunjungan kali ini bertujuan untuk membahas beberapa persoalan yaitu, terkait dengan Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Penilaian Aset Negara/Daerah, dan juga Tuntutan Perbendaharan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR).
"Kami meyakini dengan melakukan revaluasi aset, maka aset yang dimiliki oleh Pemprov Babel akan meningkat," katanya.
Wagub Kepulauan Babel Abdul Fatah mengatakan, permasalahan aset itu perlu diselesaikan sehingga Pemprov Babel akan melakukan inventarisasi bersama-sama Kantor Wilayah DJKN Sumsel dan kanwil DJPb Provinsi Babel, agar dapat diketahui apakah hal yang sudah lama terjadi tersebut akan dideponir atau ditindaklanjuti.
"Setelah mendapatkan penilaian dan pengamatan spesifik dari Kantor Wilayah Dirjen Kekayaaan Negara dan Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan maka akan diketahui tindak lanjut apa yang akan kita ambil. Apakah di deponir? atau kita cari cara bagaimana agar masalah ini dapat terselesaikan," katanya.
DJKN Sumsel bantu Babel revaluasi aset
Rabu, 17 Maret 2021 10:23 WIB